BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin melanjutkan pemberian keringanan kepada para pejuang veteran di masa pandemi dengan membebaskan biaya listrik dan PDAM.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan pembebasan biaya tagihan tersebut sudah dilakukan sejak lama. "Malah 2019 kami sudah menerapkan pembebasan biaya bagi para pejuang veteran," paparnya, Jumat (20/8/2021).
Ibnu menerangkan tak hanya bantuan tali asih yang diberikan setiap tahunnya, namun juga bantuan berupa pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diberikan ke rumah para veteran.
Hal itu merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap para pejuang yang sudah membela dan mempertahankan kota seribu sungai ini dari penjajah dimasanya. "Kami tidak akan lupa tugas kami akan hal itu," imbuhnya.
Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 62 tahun 2019 tentang pembebasan pembayaran tagihan PBB terhadap para veteran.
Kemudian disusul dengan pembebasan pembayaran tagihan listrik dan PDAM senak 1 Agustus 2019 lalu sebagai kado terindah untuk para veteran di Kota Baiman itu. (arum/sip)
Posting Komentar