BERITABANJARMASIN.COM - Komisi II DPRD Kalsel akan segera memanggil pihak terkait berhubungan dengan rencana realisasi pengerukan pasir yang dikelola oleh PT Bangun Banua.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi. Menurutnya rencana pengerukan pasir di samping Sungai Barito sudah ada di tahun 2020 namun hingga 2021 ini belum terealisasi.
"Dari itu kita ada rencana memanggil Dinas ESDM Kalsel, Balai Sungai dan PT Bangun Banua," ujarnya Senin (30/8/2021)
Ia pun mengungkapkan belum berjalannya rencana pengerukan pasir oleh PT Bangun Banua tersebut disebabkan belum memperoleh rekomendasi dari dinas terkait dalam hal ini Dinas ESDM Kalsel.
Adapun usaha pengerukan pasir ini disinyalir sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui perusahaan daerah.
"Kita ingin mencari solusi terbaik agar rencana PT Bangun Banua bisa berjalan sesuai harapan dan optimal," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar