Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup Kalsel Diharapkan Tuntas Tahun Ini | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 02 Agustus 2021

Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup Kalsel Diharapkan Tuntas Tahun Ini

BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana berharap tahun 2021 ini Kalsel sudah memiliki Perda Jasa Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Raperda ini menurut Hanifah telah diinisiasi DPRD Kalsel pada tahun 2020 dan telah beberapa kali dilakukan pembahasan dan studi komparasi ke Jawa Barat yang dianggap sebagai pionir perda dimaksud karena telah ada sejak tahun 2015.

Sedangkab PP baru terbit pada tahun 2017 yakni PP Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen  Ekonomi Lingkungan Hidup.

Dalam rapat yang digelar pada (2/8/2021) di Komisi III DPRD Kalsel beberapa masukan penting dari anggota pansus raperda tersebut disampaikan seperti masukan harusnya ada tambahan bab pendanaan, pembiayaan, insentif dan disinsentif.

Masukan ini kata Hanifah akan dibahas kembali oleh dinas LH bersama biro hukum dan tim ahli dan akan disampaikan kembali dalam pembahasan berikutnya. Setelah pembahasan selesai maka akan dilakukan konsultasi publik. 

"Insya Allah konsultasi publik akan dilaksanakan di awal September dilanjutkan fasilitasi dari Kemendagri," jelasnya.

Ia berharap tahun ini Perda tentang Jasa Pengelolaan Lingkungan Hidup ini dapat diterbitkan. "Sehingga menjadi pedoman dalam pengelolaan jasa lingkungan hidup di Kalsel," katanya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner