foto ilustrasi: dok.ptsp |
BERITABANJARMASIN.COM - Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju finalisasi. Melalui raperda ini diharapkan pelayanan publik meningkat.
Panitia Khusus (Pansus) I menjadwalkan rapat finalisasi bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) masing-masing kabupaten/kota se-Kalsel, Senin (23/8/2021) mendatang.
Ketua Pansus I, Rachmah Norlias mengatakan melalui rapat tersebut meminta masukan mengenai raperda SPBE yang digadang-gadang dapat mengefisiensi birokrasi pelayanan publik.
"Sebelum difinalisasi kita undang masing-masing kepala Diskominfo kabupaten/kota," ujarnya saat RDP dengan bersama Kepala Diskominfo Kalsel, Yanuar Noor Rifai, Kamis (19/8/2021).
Hal ini bertujuan agar kabupaten/kota dapat membuat produk hukum serupa. Rachmah menjelaskan, nilai Indeks SPBE Provinsi Kalsel sebesar 3,03 nilai tersebut berpredikat baik. Kalsel masuk dalam delapan provinsi yang mendapatkan predikat baik ini.
Kepala Diskominfo Kalsel, Yanuar Noor Rifai mengharapkan perda ini menjadi acuan mewujudkan pelaksanaan SPBE yang terpadu di instansi pusat dan pemerintah daerah.
Sehingga dapat menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif. "Serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif, dan adaptif di dalam pemerintahan," katanya. (maya/sip)
Posting Komentar