BERITABANJARMASIN.COM - Usulan pengadaan tiga unit mobil dinas baru untuk tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel mencuat dalam rapat kerja Banggar DPRD Kalsel bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) di DPRD Kalsel.
Rapat tersebut dalam rangka pembahasan KUA PPAS APBD 2022 dan KUPA PPAS 2021 APBD Perubahan tahun 2021, Senin (23/8/2021).
Usulan pengadaan mobil dinas itu disampaikan anggota Banggar Suripno Sumas dimana kata ia sudah lima bulan uang transportasi pengganti mobil dinas Wakil Ketua DPRD Kalsel tidak cair.
Alasan tidak dapat cairnya uang transport tersebut karena tidak ada landasan hukum dari Kemendagri maupun BPK RI sehingga dari sekretariat dewan tidak berani untuk mencairkannya.
Digadang pengadaan tiga mobil dinas tersebut pagu anggarannya mencapai Rp3 miliar lebih sedangkan jenis mobil dinas baru yang akan dibeli awalnya setara Toyota Fortuner. "Kalau dirinci untuk pengadaan tiga unit mobil dinas baru tersebut senilai Rp3.250.000.000," jelas Suripno.
Argumen lain disampaikannya bahwa batalnya pengadaan mobil dinas wakil rakyat
jenis SUV merek Lexus tipe RX 300 Sport senilai Rp5,4 miliar pada tahun 2020 lalu untuk penanganan Covid-19 maka dijadikanlah dalam bentuk uang transportasi untuk wakil rakyat.
Selain itu dalam anggaran murni 2021 tidak ada dianggarkan untuk pengadaan mobil dinas baru tersebut sehingga kiranya dapat dilakukan di APBD-P 2021.
"Usulan ini karena sudah lima bulan uang transportasi pengganti mobil dinas Wakil Ketua DPRD Kalsel tidak cair," ujarnya.
Diketahui pengembalian mobil dinas lama pun sudah dilakukan sehingga tiga wakil ketua dewan belum memiliki mobil dinas hingga saat ini.
Hal ini juga diakui Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syarifuddin bahwa sejak Oktober 2020 lalu sudah tidak menggunakan mobil dinas lagi. Ia pun mengatakan sudah mengembalikan uang transportasi pengganti mobil dinas yang diberikan kepadanya sebab tidak ada landasan hukumnya.
Meskipun dalam rapat tersebut pengadaan mobil dinas atas usulan Banggar disetujui tim TAPD namun Syarifuddin meminta untuk mempertimbangkan lagi mengingat masih di masa Covid-19.
Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menyambut baik atas pernyataan wakil DPRD Kalsel, M Syaripuddin yang tidak berkenan dan minta pertimbangan kembali atas pengadaan mobil dinas baru. Meskipun begitu terangnya anggaran tersebut sudah disiapkan.
"Jika tidak ada persetujuan mengingat situasi pandemi saat ini maka bisa kita tunda," ucapnya. (maya/sip)
Posting Komentar