BERITABANJARMASIN.COM - Instruksi dari Presiden RI Joko Widodo untuk menurunkan tarif Tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) hingga lebih 50 persen direspon cepat Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Sesuai arahan tersebut, maka Banjarmasin akan mengikuti untuk menurunkan harga PCR mulai dari Rp450 - 525 ribu. "Kami langsung menindaklanjuti instruksi penurunan harga tes PCR," ujar Ibnu Selasa (17/8/2021).
Penurunan harga tes PCR tersebut menurut wali kota dua periode ini sangat membantu masyarakat dalam penegakan diagnosa Covid- 19. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menerangkan dengan penurunan harga tes PCR juga membantu pencapaian hasil tracking pihaknya. "Kita akan segera mengikuti kebijakan tersebut," ucapnya.
Apalagi saat ini tambahnya RSUD Sultan Suriansyah sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka akan lebih mudah hanya diatur dengan perwali untuk menurunkan harga tes lendir tersebut.
Sedangkan untuk rumah sakit swasta ujarnya akan mendapatkan pengawasan, harus juga menyesuaikan dengan pagu yang telah ditetapkan untuk luar pulau Jawa - Bali yakni Rp550 ribu rupiah. "Mudah-mudahan ini membantu percepatan penanganan Covid-19," tambahnya.
Untuk diketahui harga awal tes swab melalui PCR tersebut telah ditentukan Kemenkes melalui Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 5 Oktober 2020 lalu.
Dalam SE Kemenkes yang lama tertuang bahwa batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri. (arum/maya)
Posting Komentar