BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin menyampaikan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 terhitung hari ini (10/8/2021) hingga 23 Agustus 2021.
Ini mengacu instruksi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga dua pekan untuk wilayah luar Pulau Jawa dan Bali.
"Kami akan evaluasi setiap pekannya, untuk perkembangan selanjutnya," paparnya, Selasa (10/8/2021).
Ibnu juga menjelaskan bahwa kondisi Banjarmasin saat ini sudah mengalami perubahan hampir keluar dari level 4.
Jika dalam sepekan penerapan PPKM ini lanjutnya mengalami penurunan level menjadi tiga. Maka pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan relaksasi. "Kami akan terus meupayakan dan memperhatikannya," kata ia lagi
Ia pun mengimbau agar masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan, agar upaya Pemerintah Kota dalam penanggulangan wabah Virus Covid-19 bisa tertangani dengan baik. (arum/sip)
Posting Komentar