BERITABANJARMASIN.COM - Komisi II DPRD Kalsel meminta perubahan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak dilakukan tergesa-gesa.
Disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo untuk menjadi BLUD banyak persyaratan yang dipenuhi dan jika berubah maka ada beberapa kewajiban tidak ditanggung pemprov lagi.
"Kami tidak ingin setelah menjadi BLUD tetapi masih menjadi beban Pemprov Kalsel, jangan sampai belanja pun minta ke pemprov karena ketidaksiapan," jelasnya usai rapat bersama UPTD terkait Selasa (31/8/2021).
Lebih jauh dijelaskan Imam ada 62 UPTD yang diinginkan menjadi BLUD dan diseleksi menjadi 32 kemudian diseleksi lagi dan yang mendekati sebanyak 13 dan hasil akhir seleksi yang masuk sebanyak 10 UPTD.
Ia pun mengatakan dari 10 UPTD yang berpeluang untuk menjadi BLUD masih perlu kajian lebih dalam karena diharapkan dewan kedepannya BLUD ini bisa memberikan pendapatan kepada pemprov. "Kalau melihat dari laporan yang ada masih banyak yang meragukan," jelasnya.
Beberapa data yang meragukan tersebut kata Imam mengacu pada realisasi pendapatan retribusi dan pendapatan lainnya diantaranya pada UPTD BKOM-Dinas Kesehatan, UPT Pelabuhan Perikanan Batulicin, UPT Kebun Raya Banua yang dinilai pendapatannya masih minim.
Imam pun meminta agar semua dilihat secara jernih dan tidak tergesa-gesa sehingga kedepan tidak menyesal. "Kalau tidak siap jangan dipaksakan, karena jika sudah menjadi BLUD perlakuannya berbeda," ucapnya.
Sementara itu, Karo Perekonomian Setdaprov Kalsel, Ina Yuliani sekaligus tim penilai mengatakan pihaknya telah meminta tim Kemendagri untuk melakukan verifikasi dan wawancara sehingga bisa menghasilkan rekomendasi usulan UPTD menjadi BLUD.
Usulan ini kemudian akan ditindaklanjuti pemprov dan dibuatkan surat keputusan dari gubernur. Menurutnya 10 UPTD tersebut telah memenuhi kriteria diseleksi pihaknya yang mengacu kepada modul Kemendagri. "Kita sedang menungggu hasil rekomendasi dari Kemendagri," ucapnya.
Dengan BLUD ini kata Ina, pelayanan kepada masyarakat juga meningkat dan memberikan fleksibilitas untuk pengelolaan anggaran dari BLUD tersebut. "Namun tetap mengacu pada tugas dan fungsi dari UPTD yang berasal dari SKPD masing-masing," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar