BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Kalsel berikan pelatihan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (01/9/2021).
Kepala Dinas DP3A Kalsel, Khsunul Khatimah mengatakan pelatihan ini akan meningkatkan tenaga layanan untuk dapat bekerja secara profesional dan memberikan layanan secara maksimal kepada perempuan dan anak terhadap kekerasan. "Agar mereka mendapatkan wawasan informasi dalam hal memberikan layanan kepada perempuan dan anak," ucapnya.
Terlebih dikatakan Khsunul, di masa pandemi jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga dan anak meningkat. "Sampai 50 kasus lebih di Tahun 2021 ini," ungkapnya.
Sehingga UPTD di kabupaten/kota yang sudah terbentuk harus memahami bagaimana memberikan pendampingan dalam hal memberikan layanan rujukan lanjutan dan 6 sub pelayanan yang ada di UPTD tersebut.
Enam sub tersebut diantaranya memberikan pelayanan pengaduan layanan pendampingan mediasi kemudian juga rujukan lanjutan. Lebih lanjut, bagi masyarakat yang akan melakukan pengaduan harus melapor terlebih dahulu dengan menunjukan identitas dan menyampaikan kronologi kejadian. (fitri/sip)
Posting Komentar