BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kota Banjarmasin mengharapkan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat tetap dijaga dan jangan kendor meskipun saat ini Kota Banjarmasin telah berstatus PPKM Level 3.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali bahwa Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin telah melakukan sinkronisasi data berkenaan dengan PPKM Level 4 yang berlangsung hingga tanggal 20 September mendatang.
"Hasilnya didapat keseragaman dengan data Kemenkes RI dan disetujui Kota Banjarmasin turun di Level 3," ujar Matnor.
Menurutnya setelah dilakukan sinkronisasi dan pencocokan data dengan sistem yang ada di pemerintah pusat, Kota Banjarmasin terhitung sejak tanggal 12 September 2021 lalu sudah masuk di PPKM Level 3.
"Hanya saja kita tetap menunggu keputusan pusat bahwa penetapan PPKM level 4 yang berakhirnya tanggal 20 September ini," terangnya. (15/9/2021).
Ia berharap dalam jangka waktu satu minggu kedepan tidak terjadi peningkatan minimal tetap bisa mempertahankan posisi PPKM level 3 saat ini.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak kendor dan lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) sehingga Kota Banjarmasin bisa kembali turun level.
Dari Pemkot Banjarmasin pun diharapkan terus berupaya melaksanakan 3T yakni melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracking), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) yang merupakan salah satu indikator dalam penilaian PPKM.
"Mudah-mudahan dengan upaya bersama ini, Kota Banjarmaisn bisa kembali turun di Level 2 sampai dengan level 1," harapnya. (maya/sip)
Posting Komentar