BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi buka suara menindaklanjuti penurunan biaya tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu.
Menurut Machli pihaknya menyesuaikan kebijakan baru pemerintah pusat. Kemudian disosialisasikan kepada Fasyankes maupun masyarakat terkait hal tersebut. "Kami siap memberlakukan kebijakan pemerintah pusat," terangnya Kamis (28/10/2021).
Ia akan menerbitkan Surat Edaran (SE) ke Fasilitas Kesehatan (Fasyankes) yang melayani tes usap tersebut. Karena pelayanan kesehatan merupakan prioritas pertama pemerintah terhadap masyarakat.
Pihaknya juga akan bertindak tegas jika ada fasyankes di Banjarmasin tidak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tak terkecuali dalam penyesuaian harga tes PCR. "Ini yang selalu saya tekankan terhadap fasyankes," katanya.
Sebelumnya Banjarmasin untuk tes PCR menggunakan harga Rp525 ribu yang telah disesuaikan pada 17 Agustus 2021 lalu. Harga tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu.
Orang nomor satu di Indonesia tersebut juga meminta agar masa berlaku hasil tes PCR diperpanjang jadi 3x24 jam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pada Senin lalu. (arum/maya)
Posting Komentar