BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui dinas Kesehatan menggelar vaksinasi Covid-19 bagi lansia, Senin (25/10/ 2021) dimulai pukul 09.00 Wita.
Adapun pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi lansia ini dilaksanakan di seluruh kecamatan.
Sedangkan syarat memgikuti vaksin, yakni membawa KTP atau fotocopy KTP dan membawa kartu vaksin tahap pertama dengan jarak antara vaksin pertama dan kedua minimal selama 28 hari.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu H Setia Budi mengatakan, kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk lansia ini sudah berjalan sejak 23 sampai 29 Oktober 2021 mendatang.
“Target kita vaksinasi untuk lansia dapat tercapai hingga 7 ribu lansia atau sekitar 60 persen,” kata Setia Budi.
Selain kegitan vaksinasi untuk lansia, juga dilaksanakan vaksinasi untuk umum yang digelar di masing-masing puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kita berharap vaksinasi ini dapat berjalan lancar, sehingga target vaksinasi dapat terlaksana sesuai dengan keinginan pemerintah pusat dan Kabupaten,” tandasnya. (adv)
Posting Komentar