BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Provinsi Kalsel percepat pembayaran insentif tenaga kesehatan yang tangani Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel, Muslim mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan mengundang direktur (dirut) rumah sakit agar mereka segera mengusulkan berapa jumlah pembayaran yang harus diusulkan ke pemerintah.
"Kita desak agar semua faskes terutama yang di provinsi, target Rabu sudah ada data dukungnya dan berapa jumlahnya," ucap Muslim, Selasa (19/10/2021).
Dari pertemuan tersebut ada beberapa kesulitan yang disampaikan direktur rumah sakit, seperi RSUD Ulin Banjarmasin yang mengalami perubahan BOR seperti sudah menurun, dimana terjadi perpindahan posisi dokter. Sehingga ada dokumen yang harus disesuaikan.
Sedangkan terkait kebijakan pembayaran, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor sudah menginstruksikan untuk segera dibayar. "Sekarang kami akan mengusulkan sesuai nanti dengan yang disampaikan masing-masing rumah sakit sesuai kebutuhan," ujarnya.
Untuk insentif nakes yang belum dibayarkan terhitung April, Mei, dan Juni. Namun ia juga mengusulkan agar insentif yang diberikan terhitung hingga Desember mendatang.
Adapun jumlah nominal yang dibayarkan pada tiap tiap Nakes ada perbedaan pembayaran tergantung penanganan.
"Pembayaran sesuai kasus yang ditangani. Intensif beda beda dokter lain kemudian dokter spesialis perawat," terangnya.
Ia berharap besaran insentif tetap sama dengan yang sebelumnya meskipun didalam ketentuannya pembayaran insentif nakes tergantung kemampuan daerah.
"Turun naiknya tergantung jumlah yang ditangani jadi tidak relatif sama karena ada beberapa hitungan secara tekhnis yang disesuaikan dengan ketentuan yang ada," tandasnya. (fitri/sip)
Posting Komentar