Perkuat Landasan Hukum di Daerah, FKUB Kalsel Usulkan Raperda ke DPRD Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 15 Oktober 2021

Perkuat Landasan Hukum di Daerah, FKUB Kalsel Usulkan Raperda ke DPRD Kalsel

BERITABANJARMASIN.COM - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalsel meminta dukungan Pemprov dalam meningkatkan kinerja kedepan selain itu juga mengusulkan Raperda untuk memperkuat landasan hukum di daerah.

Dimana berdasarkan Indeks kerukunan beragama yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, Kalsel berada di urutan ke-24 atau dengan angka 72,51. Sedangkan menurut angka nasional indeks kerukunan beragama idealnya ada di angka 73,83. 

Ketua FKUB Provinsi Kalsel, Drs Ilham Masykuri Hamdie menyampaikan nilai yang didapat untuk wilayah Kalsel tersebut salah satunya dipengaruhi oleh masih belum tingginya dukungan pemerintah terhadap FKUB. Meskipun begitu angka indeks yang diperoleh itu juga tidak jelek.

"Nilai indeks kerukunan beragama di Kalsel 
tidak terlalu jelek, tapi tidak juga bagus. Harapannya ini lebih ditingkatkan," ujarnya.

Menurutnya jika FKUB ingin lebih maju seperti daerah lain di atasnya perlu meningkatkan pembinaan dan penyuluhan hingga hari ini (15/10/2021).

Dari itu pihaknya meminta dukungan pemerintah provinsi melalui Komisi I DPRD Kalsel agar dapat ikut serta dalam melakukan pembinaan dan penyuluhan berupa penyediaan fasilitas untuk menunjang kerja-kerja FKUB. 

"Kita berharap kerja FKUB ini dapat didukung dengan peningkatan anggaran dari Pemprov Kalsel," harapnya usai mengikuti rapat kerja Komisi I DPRD Kalsel.

Selain itu, untuk pembinaan kerukunan umat beragama kedepan perlu adanya landasan hukum atau payung hukum yang kuat di daerah berupa Perda.

Karena selama ini ujarnya keberadaan FKUB itu hanya berdasar peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri.

"Sehingga FKUB Kalsel mengusulkan adanya Perda tentang toleransi," ucapnya.

Perda ini nantinya diharapkan menjadi landasan hukum untuk melakukan kerja-kerja pembinaan kerukunan kedepan yang arahnya untuk bersaing dengan provinsi lain guna mencapai harmoni award. 

Dimana harmoni award ini merupakan penghargaan nasional dari pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki tingkat kerukunan tinggi. "Arah kita sudah kesana, untuk mencapai harmoni award," jelasnya.

Disamping itu, dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim yang berdekatan dengan Kalsel terangnya diprediksi akan banyak orang luar dari berbagai suku dan wilayah yang masuk. 

"Sebagai daerah penyangga, resikonya akan banyak juga orang yang datang ke Kalsel," katanya.

Sehingga lanjutnya ini harus diantisipasi dengan pembinaan kerukunan dan menjaga keharmonisan antar kelompok dan golongan di masyarakat.

Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Kalsel tersebut pihaknya juga sekaligus bersilaturahmi memperkenalkan kepengurusan FKUB Kalsel yang baru periode 2021-2026. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner