BERITABANJARMASIN.COM - Pola Reses DPRD Kota Banjarmasin diusulkan perorangan. Selama ini konsep per kelompok sesuai daerah pemilihan (Dapil) dinilai tidak efektif.
Usulan itu disampaikan anggota DPRD Kota Dapil Banjarmasin Selatan, Afrizaldi yang menganggap pola reses selama ini harus dilakukan perubahan.
"Jadi pola dari reses ini memang harus diubah ke perorangan," ujarnya usai melaksanakan reses di Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan warga Kelurahan Mantuil, Minggu (24/10/2021).
Menurutnya dengan begitu akan lebih efektif karena akan banyak juga aspirasi masyarakat yang dapat ditelaah dan ditampung untuk kemudian ditindaklanjuti.
Dirinya mencontohkan seperti di Dapil Banjar Selatan ada 11 anggota dewan yang melakukan reses kepada konstituennya Kelurahan Mantuil.
Maka jika dilakukan perorangan akan ada sebelas titik juga yang didatangi oleh anggota dewan dan akan banyak pula aspirasi yang dapat diserap yang tentunya bersifat urgent sesuai kebutuhan masyarakat.
"Jadi kita bisa langsung ke titik permasalahan warga yang memerlukan kehadiran angota dewan," papar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin tersebut.
Ia menilai pola reses yang dilakukan perkelompok banyak kekurangan dari segi penyerapan aspirasi tidak maksimal dan tidak terakomodir dengan baik.
Selain itu lanjut Afrizal dengan keterbatasan waktu dan jumlah orang yang dihadirkan dalam reses itu juga membuat kurang nyaman komunikasi kepada masyarakat.
"Berbeda dengan melakukan reses langsung ke titik dimana permasalahan itu ada dan bisa langsung melihat kondisi di lapangan," jelasnya.
Dengan pola perorangan, anggota dewan kata ia dapat melihat langsung dan menilai seperti apa langkah yang diambil selanjutnya.
Pola reses ini pun terangnya sudah diatur di dalam tata tertib (tatib) dewan yang bisa dilakukan baik per kelompok atau perorangan tinggal bagaimana anggota dewan membuat suatu pola yang nyaman dan benar-benar maksimal dalam penyerapan aspirasi.
Ia juga berharap kehadiran dinas-dinas terkait mendampingi dalam kegiatan reses dewan sehingga bisa langsung mendengar penuturan terkait permasalahan yang disampaikan warga.
"Kehadiran ini saya rasa juga menjadi wajib saat reses dewan yang berhubungan dengan tindaklanjut SKPD terkait," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar