Raperda RPJMD 2021-2026 Segera Dibahas DPRD Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 28 Oktober 2021

Raperda RPJMD 2021-2026 Segera Dibahas DPRD Banjarmasin

BERITABANJARMASIN.COMDPRD Kota Banjarmasin akan segera melakukan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, (RPJMD) tahun 2021-2026.

Hal ini setelah dilakukan rapat paripurna tahap I penyampaian Raperda tentang RPJMD Kota Banjarmasin tahun 2021-2026 pada (27/10/2021).

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya mengungkapkan RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi serta program pembangunan yang wajib dilaksanakan oleh kepala daerah dalam lima tahun kedepan. "Ini menjadi pedoman dalam pembangunan lima tahun kedepan," ujarnya.

Harry memaparkan sekitar bulan Agustus lalu Walikota sudah menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2021-2026 untuk dilakukan pembahasan bersama pihak dewan hingga menyetujui Raperda dimaksud. 

Kemudian untuk melakukan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) juga telah dibentuk. Setelah Raperda RPJMD ini nantinya ditetapkan menjadi Perda diaharapkan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun kedepan.

"Mmelalui RPJMD semoga mampu menuntaskan tujuan peningkatan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan dalam memprioritaskan tiga sasaran dalam RPJMD Banjarmasin 2021-2026.

Yaitu tetap melanjutkan program normalisasi sungai, pengembangan Wirausaha Baru (WUB) sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 dan Smart City.

Adapun dalam rapat paripurna tersebut sejumlah fraksi dewan menyatakan setuju Raperda dimaksud dibahas ke tahap selanjutnya. Tak lupa fraksi dewan juga berpesan agar RPJMD dapat dijadikan pedoman seluruh SKPD untuk membuat perencanaan kegiatan pembangunan dengan menentukan skala prioritas kedepan. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner