BERITABANJARMASIN.COM - Bersama pemerintah kota, DPRD Banjarmasin telah menyepakati 21 raperda pada program legislasi (prolegda) 2022.
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Banjarmasin, Arufah Arif menyebutkan dari Raperda tersebut tujuh diantaranya dari inisiatif dewan.
Seperti Raperda tentang kerjasama daerah, Raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual, Raperda tentang UMKM dan ketenaga kerjaan, Raperda tentang pengelolaan kearsipan dan Raperda tentang penyelenggaraan toleransi bermasyarakat.
Sedangkan sisanya yang diajukan pemerintah kota, diantaranya Raperda tentang cagar budaya, Raperda tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah, Raperda tentang kepemudaan.
Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan pemukiman dan perumahan dan Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Rapat finalisasi raperda ini dari pihak DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin telah dilakukan pada (22/11/2021) di ruang rapat mini dewan.
"Kita akan bekerja maksimal untuk mencapai pembahasan Prolegda 2022 ini," ujarnya. (maya/sip)
Posting Komentar