BERITABANJARMASIN.COM - 36 persil bangunan di depan gedung Banjarmasin Trade Center (BTC) di Jalan Tembus Terminal KM6, Banjarmasin Timur telah bersih dibongkar.
Pembongkaran dilakukan oleh warga pemilik bangunan dibantu personel Satpol PP Kota Banjarmasin untuk pengangkutan sisa - sisa yang tidak terpakai lagi.
"Semuanya sudah bersih, kami beterimakasih atas kerja sama warga," papar Kepala Sat Pol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.
Mantan Camat Banjarmasin Timur ini menerangkan pihaknya hanya bertugas dalam penertiban bangunan. Hingga hari ini (9/11/2021) bangunan sudah ditertibkan.
Sedangkan tindaklanjut pembongkaran tersebut bukan wewenang pihaknya, melainkan Bakeuda Banjarmasin.
Kepala Bidang Aset Bakeuda Kota Banjarmasin, Pahriadi menyampaikan pihaknya akan memasang papan pemberitahuan di lahan yang telah bersih itu.
Karena dikhawatirkan akan ada bangunan liar yang akan berdiri lagi. Ia pun juga menginginkan ada batas lahan milik pemkot dengan bangunan yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Untuk diketahui, pembongkaran bangunan depan gedung BTC tersebut merupakan tindaklanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa pemkot dengan pemilik BTC.
Sehingga penataan kota kembali dilakukan, dengan jumlah bangunan yang terdampak pembebasan sebanyak 36 persil. Kemudian direlokasi ke terminal tipe B. (arum/sip)
Posting Komentar