BERITABANJARMASIN.COM - Komisi II DPRD Kalsel mengharapkan tindak lanjut dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel terkait aduan nasib dari peternak telur.
Hal ini merupakan tanggapan dewan setelah melakukan rapat dengan Koordinator Wilayah Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Kalsel.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo akan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk segera melaksanakan konsultasi kepada Ditjen Peternakan Kesehatan Hewan guna memperjelas lebih lanjut persyaratan izin masukan untuk telur konsumtif.
Apakah memang diwajibkan bagi seluruh daerah asal yang akan memasukan produknya kata Imam atau hanya dalam situasi dan kondisi tertentu saja izin masukan tersebut dapat menjadi sebuah persyaratan.
Sementara itu, Salah satu Perwakilan Pinsar, M Rauf mengatakan masalah yang dihadapi saat ini tidak hanya terkait karantina distribusi masuknya telur ke Kalsel, juga sempat anjloknya harga telur membuat sebagian peternak telur mengalami kerugian.
"Banyak permasalahan yang dialami kawan-kawan Pinsar, utamanya dengan telur masuk ke Kalsel dari Pulau jawa. Perlu ada izin masuk atau tidak," katanya.
Ia berharap ada aturan yang dapat mengendalikan jumlah telur konsumtif yang masuk ke Kalsel hingga hari ini (9/11/2021).
Dengan tujuan bagaimana dapat menjaga keterjangkauan harga tingkat konsumen agar tidak terlalu tinggi namun tidak lupa untuk melindungi pendapatan produsen. (maya/sip)
Posting Komentar