BERITABANJARMASIN.COM - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi terima penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021dimana berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 1024 Tahun 2021 Tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, APAM Barabai ( Aplikasi Pasien dan Aduan Masyarakat Barabai) masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji, penyerahaan penghargaan dilaksanakan secara virtual ditempat kedudukan masing-masing. Selasa (9/11/2021)
Inovasi layanan publik Pemkab HST melalui APAM Barabai ( Aplikasi Pasien dan Aduan Masyarakat Barabai) berhasil meraih predikat Top 45 Inovasi Layanan Publik Terpuji 2021 kategori Kesehatan, pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021. Hari ini adalah penyerahan penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 secara virtual dan disiarkan live melalui Youtube.
Inovasi yang terpilih diharapkan bisa menyesuaikan segala bentuk dinamika, sehingga layanan masyarakat tetap optimal dalam situasi apapun. Kementerian PANRB sebagai penyelenggara KIPP, juga mencari inovasi yang mendorong percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs adalah suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.
Hasil dari KIPP ini nantinya akan dilombakan di tingkat internasional, yakni United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara bagi pemerintah daerah yang inovasinya masuk menjadi Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji, akan mendapat hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID).
Usai acara Penyerahan penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, Bupati HST H Aulia Oktafiandi sangat mengapresiasi serta menjamin keberlanjutannya terhadap berbagai inovasi pelayanan publik yang telah di lakukan RSUD H Damanhuri Barabai. (PROKOPIM-HST)
Sumber : https://web.facebook.com/hulusungaitengahkab.go.id
Posting Komentar