BERITABANJARMASIN.COM - Anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi meminta Badan Keuangan (Bakeuda) mengoptimalkan PAD melalui Pajak Air Permukaan (PAP).
Hal ini diungkapkannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Samsat se-Kalsel, Jumat (18/11/2021).
Lelaki yang akrab disapa Paman Yani ini menyayangkan saat kunjungan ke lapangan masih ditemui kepala daerah belum mendapat informasi dan sosialisasi aturan pajak air permukaan (PAP).
"Ini sejak 2020 dan kontinu kita bahas, tapi saat kunjungan masih ada kepala daerah belum dapat informasi PAP," terangnya.
Ia meminta Bakeuda serius dalam bekerja. Karena jika jalannya seperti ini terus maka tidak akan selesai.
Dalam rapat tersebut lanjutnya Komisi II menarget hingga Desember 2021 sosialisasi maupun MoU nantinya antara pemerintah dan kabupaten/kota sudah harus dilaksanakan. "Januari 2022 semuanya sudah jalan, Pajak Air Permukaan ini kita jalankan," jelas wakil rakyat asal Dapil Kab Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru ini.
Ia pun juga menyoroti kesemrautan yang masih terjadi pada samsat di Kalsel karena harusnya jika ada aturan yang baru tidak perlu lagi samsat menggunakan aturan yang lama. "Ini konsitensinya dimana, kalau ada yang baru pergub yang lama harusnya sudah tidak berlaku," tanyanya.
Komisi II tegas Yani selama ini sudah berperan aktif mendorong percepatan pajak air permukaan ini namun kata ia jika gayung tidak bersambut oleh Pemprov melalui kepala dinas Bakeuda maka ini tidak akan selesai. "Kalau ini tidak dilaksanakan dengan konsisten bagaimana ceritanya kita bekerja dengan baik," tegasnya.
Dirinya mengingatkan lagi kepada pihak eksekutif terhadap rencana awal bagaimana komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). (maya/sip)
Posting Komentar