BERITA SORE: Rabu 24/11/2021 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 24 November 2021

BERITA SORE: Rabu 24/11/2021

Raperda Retribusi Izin Pekerjakan Tenaga Asing Dianggap Perlu Di Banjarmasin



BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyetujui usulan raperda tentang retribusi izin mempekerjakan tenaga asing yang diajukan DPRD Kota Banjarmasin.

Ibnu menegaskan, perusahaan yang menampung tenaga asing berkewajiban mengurus dokumen izin mempekerjakan tenaga asing.

Dari laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin ujar Ibnu terdapat 50 orang lebih pekerja asing. "Harus ada retribusi bagi daerah, makanya harus ada perdanya," terang Ibnu Sina (23/11/2021).

Perda, lanjutnya, akan jadi payung hukum bagi daerah berkaitan dengan tenaga asing ini yang kembali lagi tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Biasanya mereka itu bekerja di sektor pertambangan, perusahaan kayu dan lainnya jadi tidak mengambil segmen pekerjaan bagi lokal," jelas Ibnu. (maya/sip)

Emban Amanah Sebagai Ketum Demokrat Kalsel, Ibnu Sina Sudah Pengalaman Pimpin Partai



BERITABANJARMASIN.COM - Ibnu Sina dipilih sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel 2022-2026, sesuai dengan keputusan DPP Demokrat. Jabatan ketua bukan hal baru, mengingat ia sudah pernah memimpin partai sebelumnya.

Saat dikonfirmasi, Ibnu Sina tak mengelak kabar itu, meskipun belum ada pelantikan resmi. Ia menyatakan siap mengemban amanah memimpin Demokrat Kalsel.

Menurutnya, Demokrat Kalsel perlu mempersiapkan tahapan menuju Pileg 2024. "Mandat yang harus segera dilaksanakan dan harus cepat membentuk kepengurusan," paparnya, Selasa (23/11/2021) 

Setelah membentuk formatur kepengurusan, maka pihaknya akan segera menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di 13 kabupaten/kota DPC. "Sehingga semua tugas nantinya bisa terpenuhi," imbuhnya.

Disinggung kapan pelantikan dilaksanakan, mantan aktivis mahasiswa ini mengatakan masih menunggu arahan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sekaligus meminta arahan untuk teknis pelantikan. "Mudah-mudahan berjalan lancar," harapnya.

Sebelumnya, nama Ibnu Sina dan Rusian diusulkan untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel pada Musyawarah Daerah (Musda) 20 Oktober 2021. 

Ibnu Sina sendiri sudah berpengalaman menakhodai partai. Tercata ia pernah menjadi Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalsel, hingga kemudian berdinamika dan bergabung ke Demokrat. (arum/sip)

Peringati HKN, Pemprov Kalsel Optimis Capai Target Vaksinasi 70 Persen Akhir Tahun



BERITABANJARMASIN.COM - Gubenur Kalsel, Sahbirin Noor meminta masyarakat tetap menjaga prokes serta mensukseskan vaksinasi 70 persen akhir 2021. 

"Kami meminta agar masyarakat banua menjaga kesehatan dan tetap mematuhi prokes covid-19," kata Sahbirin, Rabu (24/11/2021). 

Oleh karena itu dimomentum HKN tingkat provinsi ia mengucapkan selamat dan aperesiasi terhadap para tenaga kesehatan
yang telah berkerja keras membantu dalam mengkampanyekan hidup bersih dan sehat. 

Selain itu Gubernur juga menyampaikan duka mendalam bagi nakes yang gugur saat menanggulangi pandemi Covid-19. ."Meski pandemi sudah melandai kita tetap waspada. Selain ikhtiar jangan lupa untuk meminta perlindungan kepada Allah," ujarnya. 

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Muhammad Muslim menambahkan secara presentase warga Kalsel yang sudah vaksin pertama 1,4 juta lebih atau 45 persen. Tertinggi wilayah Banjarbaru dan Tanbu yang lebih 64 persen. 

"Ada sekitar 69.800-an kasus namun yang aktif tinggal 21 kasus atau 0.03 persen lebih baik dari nasional 0.19 persen. Angka sembuh 67 ribu atau 96 persen," kata Muslim 

Sedangkan kasus sementara meninggal dunia akibat Covid-19 ada 3,38 persen. 

Kegiatan HKN juga dirangkai dengan pelaksanaan vaksinasi pelajar dengan target vaksi sebesar 5.000 dosis. Dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan bagi nakes teladan yang berprestasi di level nasional, dan provinsi. Peluncuran mobil layanan kesehatan keliling. (fitri/sip)

Dewan Banjarmasin Usulkan Besaran Pajak Restoran Dan Rumah Makan Diklasifikasi



BERITABANJARMASIN.COM - Penarikan pajak 10 persen di Kota Banjarmasin diharapkan tidak sama rata antara restoran atau rumah makan, serta harus diklasifikasikan.

Harapan ini disampaikan anggota DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto Purnomo. Menurutnya restoran dan rumah makan yang jangan sama besaran pajaknya.
Seperti halnya pajak tempat hiburan malam kata Bambang item pajaknya terpisah-pisah, ada menyediakan makan dan minum dipungut, diskotik atau pub juga kena pajak lain hingga ada usulan disederhanakan menjadi satu pajak saja. Sebab jika terlalu banyak item pajak juga akan menyulitkan pemungutannya.

"Melalui peraturan ini nantinya pajak-pajak daerah akan disederhanakan," ucapnya saat 
menggelar pembahasan rapat panitia khusus (Pansus) Perda Revisi Pajak Daerah. 

Dalam perda revisi pajak daerah ini kata Bambang ada sembilan Perda pajak di masukkan diantaranya Perda pajak restoran atau rumah makan, Perda sarang burung walet, Perda reklame, Perda pajak parkir, Perda pajak hiburan malam dan pajak bumi bangunan (PBB).

Penarikan pajak kata Bambang akan difokuskan seperti halnya pengelolaan pajak parkir di Kota Banjarmasin yang mulai awal 2022 tidak lagi dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) beralih dikelola Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin. (maya/sip)



 

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner