BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menanggapi aduan warga Pelambuan, Kota Banjarmasin terkait tanah yang selama puluhan tahun telah didiami akan terdampak pembangunan rusun.
Sebelumnya pada Senin (15/11/2021) DPRD Kalsel memfasilitasi pertemuan antara warga Kelurahan Pelambuan dengan Pemkot Banjarmasin.
Dari hasil tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas dari Dapil Banjarmasin mengatakan kesepakatan dari rapat tersebut warga meminta adanya ganti rugi atau sejenis tali asih karena tanah tersebut sudah puluhan tahun dikelola. "Kami akan cari solusi berupa payung hukum agar warga bisa mendapatkan santunan atau tali asih," ujarnya.
Jika tidak ada payung hukum yang membolehkan warga mendapatkan santunan maka kata Suripno warga yang tergusur akan dipindahkan ke rusun yang sudah ada sebanyak 65 kamar bagi 65 keluarga. Sisanya akan dicarikan solusi lain.
Mungkin lanjut Suripno nanti Pemkot Banjarmasin menganggarkan untuk penyewaan bagi sebagian warga yang tidak bisa tinggal di rusun selama setahun. Kemudian setelah rusun yang akan dibangun di Kelurahan Pelambuan selesai maka sisanya yang rumahnya disewakan akan diprioritaskan untuk tinggal di rusun yang baru dibangun.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang juga dari Dapil Kota Banjarmasin, M Lutfi Saifuddin mengatakan jumlah keluarga yang harus pindah ada 134 kepala keluarga. Sedangkan total luas lahan yang akan dibangun menjadi rumah susun kata Lutfi ada sekitar 7.000 meter persegi. (maya/sip)
Posting Komentar