BERITABANJARMASIN.COM - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal membuat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gustafa Yandi angkat bicara. Ia mengimbau masyarakat jangan mudah terjebak.
"Sudah semakin marak dan tentunya merugikan kepada usahanya termasuk juga ke pribadi dan keluarga," kata Gustafa, Selasa (2/11/2021).
Dinas koperasi dan UKM sendiri sudah menyediakan jalur yang resmi secara khusus seperti kredit usaha rakyat (KUR) dan pihaknya juga siap mendampingi untuk prosedurnya.
Masyarakat, kata ia, harus lebih berhati-hati saat menerima pesan penawaran pinjol agar tidak langsung mengiyakan dan lebih baik konsultasikan dengan orang terdekat terlebih dahulu. "Melalui kami bisa juga lakukan untuk pendampingan agar bisa mendapatkan jalur yang resmi," pungkasnya. (fitri/sip)
Posting Komentar