Kondisi Perlawanan Rakyat Banjar Kepada Belanda Pasca Wafatnya Pangeran Antasari | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 18 November 2021

Kondisi Perlawanan Rakyat Banjar Kepada Belanda Pasca Wafatnya Pangeran Antasari

 


Dalam kurun waktu yang cukup lama perlawanan Pangeran Antasari bersama dengan anak buahnya berupaya untuk mengembalikan Kesultanan Banjar yang didominasi Belanda. Saat-saat terakhir Pangeran Antasari sudah berangsur tua dan secara fisik telah semakin lemah. Beliau meninggal dunia karena sakit dia terkena sakit paru-paru dan cacar yang dideritanya setelah terjadinya pertempuran di bawah kaki Bukit Bagantung, Tundakan. Beliau wafat pada tanggal 11 Oktober 1862 di desa Bayan Begok, Muara Teweh.

Rakyat kehilangan sang pemimpin yang berani, tegas, cerdik, dan alim. Namun tidak berarti perjuangan terhenti melawan kolonialis Belanda. Perjuangan berlanjut oleh dua orang putera beliau Muhammad Seman dan Muhammad Said serta pejuang-pejuang yang masih ada. Muhammad Seman dinobatkan sebagai pemimpin Banjar dengan gelar Sultan Muhammad Seman, dibantu oleh beberapa tokoh pejuang lainnya seperti Gusti Acil, Gusti Muhammad Arsyad, dan Antung Durrahman.

Kendati begitu, perlawanan ini tidak sebesar saat dipimpin oleh Pangeran Hidayatullah II dan Pangeran Antasari meskipun masih berlangsung hingga awal abad ke-20. Kathy MacKinnon dalam The Ecology of Kalimantan (1996) mencatat, Sultan Muhammad Seman gugur karena ditembak pasukan Belanda dalam pertempuran pada 24 Januari 1905. Perang Banjar berakhir setelah tokoh-tokoh pejuang yang tersisa berguguran, ditangkap, juga banyak yang diasingkan ke luar pulau. Selanjutnya, wilayah Kesultanan Banjar dikuasai pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Di masa Indonesia telah merdeka, oleh suatu panitia kota Banjarmasin beserta keluarga keturunan Pangeran Antasari yang banyak bermukim di Banjarmasin, kerangka tulang belulang beliau dimakamkan kembali di komplek Makam Pahlawan Perang Banjar Jalan Mesjid Jami Banjarmasin. Dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 06/TK/Tahun 1968 tanggal 27 Maret 1968, Pangeran Antasari ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai jasa pahlawan.

Sumber : https://kesultananbanjar.id/pahlawan-nasional-pangeran-antasari/

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner