Lantik DPC Ikadin Banjarmasin 2020-2024, Ini Pesan DPP | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 06 November 2021

Lantik DPC Ikadin Banjarmasin 2020-2024, Ini Pesan DPP

BERITABANJARMASIN.COM - Pengurus DPC IKADIN Banjarmasin periode 2020-2024 resmi dilantik Ketua Umum DPP Ikadin, Sutrisno di Hotel Galaxy Banjarmasin Sabtu (6/11/2021).

Kegiatan tersebut mengambil tema "Kita Tingkatkan Peran DPC Ikadin Banjarmasin dalam Mewujudkan Advokat yang Berkualitas dan Berintegritas di Era 4.0."

SK pengesahan Pengurus DPC IKADIN Banjarmasin masa bakti 2020-2024 dibacakan Wakil Ketua DPP Ikadin DR Hermansyah Dulaimi, dilanjutkan penyerahan SK DPP DPC Ikadin Banjarmasin oleh Ketua Umum DPP Ikadin, Sutrisno. 

Ketua Umum DPP Ikadin, Sutrisno menyampaikan Banjarmasin adalah tempat bersejarah dimana pada tahun 2015 terpilih nya dia sebagai Ketua Umum DPP Ikadin pada saat Munas yang diselenggarakan di Banjarmasin dan berjalan dengan lancar. 

Ikadin lanjutnya selain memposisikan diri sebagai organisasi advokat juga sebagai organisasi perjuangan.

Maksud dari organisasi pejuang kata Sutrisno adalah tidak hanya mencari materi namun harus berjuang demi tegaknya hukum dan kebenaran.  "Mereka itu harus maju tampil, hukum harus ditegakkan itu lah advokat pejuang," ujarnya.

Ketua DPC Ikadin Banjarmasin, Edi Sucipto mengatakan para advokat harus bekerja secara profesional dan tidak melanggar kode etik agar para pencari keadilan dapat mendapatkan pelayanan yang terbaik. 

Kedepan dirinya juga akan bersinergi dengan instansi terkait lainnya untuk mewujudkan advokat Banjarmasin menjadi advokat yang berkualitas dan berintegritas di era 4.0. "Kami ingin advokat di Banjarmasin ini profesional dan mandiri," tegasnya.

Adapun langkah kedepan untuk mencapai tujuan tersebut salah satunya mengadakan kunjungan khusus berkelanjutan berkaitan dengan dunia kepengacaraan. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner