LSM KAKI Kalsel Unjuk Rasa Protes Kewenangan Izin Tambang | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 15 November 2021

LSM KAKI Kalsel Unjuk Rasa Protes Kewenangan Izin Tambang

BERITABANJARMASIN.COM - LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel Senin (15/11/2021).

Dalam aksi tersebut Ketua KAKI Kalsel, Husaini meneriakkan kekecewaan terhadap pemindahan kewenangan terkait izin pertambangan yang semula ada di provinsi, kini diambil alih pusat.

Dirinya mengatakan tuntutan disampaikan yaitu terkait PP Nomor 10 tahun 2021 yang dinilai memangkas kewenangan kabupaten untuk pungut pajak peraturan dan retribusi sehingga berdampak pada pengurangan PAD. "Investasi nasional di sektor tambang tidak memberi keadilan bagi pemprov, pemkot/pemkab di Kalsel," ujarnya.

Pihaknya juga menyoroti atas terbitnya Regulasi dari PP Nomor 10 Tahun 2021 dan juga UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 yang secara nyata dan jelas membatasi ruang gerak kabupaten dalam hal pungutan pajak dan retribusi dan juga membatasi kewengan provinsi dalam hal tata kelola pertambangan mineral dan batu bara.

Oleh karena itu, Kaki Kalsel mendesak DPRD Provinsi, DPD, DPR RI segera bersikap dengan melakukan gugatan ke MK atas terbitnya PP 10 Tahun 2021 Tentang Pajak dan Restribusi Daerah Serta UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba.

"Kami mendesak agar tuntutan ini disampaikan ke kementerian jika tidak sampaikan kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta," tegasnya.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyambut baik aksi unjuk rasa tersebut. Ia pun sepakat akan menjadikan usulan dan aspirasi yang disampaikan Kaki Kalsel ini menjadi dasar untuk disampaikan di pemerintah pusat. "Pasa dasarnya kami setuju aspirasi yang disampaikan tadi," ujarnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner