BERITABANJARMASIN.COM - Orasi rencananya akan kembali digelar massa buruh di DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat hari ini (10/11/2021).
Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, M Zaini membenarkan hal tersebut dan telah menerima surat permohonan dimaksud.
Dua organisasi yang akan menyampaikan aspirasi yakni federasi serikat perkebunan rajawali (FSP-BUN Rajawali) EHP Kalsel yang meminta audiensi dan federasi serikat pekerja metal indonesia (FPSMI) yang akan melakukan aksi unjuk rasa selepas Zuhur waktu setempat.
Dalam surat permohonan kepada DPRD Kalsel, FSP-BUN Rajawali menyampaikan beberapa tuntutan pertama meminta pemerintah menindaklanjuti program vaksinasi untuk buruh perkebunan sawit, kedua menindaklanjuti regulasi Perda tentang ketenagakerjaan Kalsel dan Perda tentang buruh perkebunan kelapa sawit. Kemudian meminta tindaklanjut terkait kenaikan UMP Provinsi Kalsel dan terakhir terkait masalah tunggakan iuran BPJTSK PT. EHP Group.
Selanjutnya dari FPSMI juga memberikan beberapa point tuntutan pertama menuntut kenaikan UMP tahun 2022. Kedua meminta terbitkan UMSP tahun 2022. Kemudian mencabut UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan point keempat meminta PKB tanpa Omnibus Law.
Melihat tuntutan kedua organisasi yang kurang lebih sama, pihak dewan akan mencoba meminta aksi unjuk rasa untuk melakukan audiensi. "Kami di DPRD siap memafilitasi audiensi ini," ujarnya.
Dengan audiensi ujar Zaini mereka lebih mudah menyampaikan substansi permasalahan yang dialami.
Adapun sesuai tupoksinya, Komisi IV DPRD Kalsel membidangi kesejahteraan masyarakat akan menghadapi audiensi penyampaian aspirasi tersebut bersama pimpinan DPRD Kalsel yang dijadwalkan pukul 14.00 wita di gedung dewan.
Untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 rencanya audiensi akan dihadiri perwakilan masing-masing pihak FSP-BUN Rajawali dan FPSMI. (maya/sip)
Posting Komentar