BERITABANJARMASIN.COM - Beredarnya video viral pengunjung sebuah kafe yang berjoget diiringi musik disko dipadukan dengan gemerlapnya lampu warna-warni menyerupai PUB (Public House) dalam rangka menanggapi laporan keresahan dari masyarakat HST dengan video viral yang telah beredar.
Pemkab HST mengambil tindakan dengan monitoring tempat cafe dan memastikan kebenarannya di Jalan Murakata RT 5 RW 2 Kecamatan Barabai. Tepatnya didekat Tugu Burung Anggang Barabai, Selasa (2/11/2021).
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama DPRD HST, Satpol PP di back up dari Polres HST dan TNI membentuk Tim gabungan melakukan giat monitoring tempat cafe yang viral. Pemkab HST melalui asisten Pemerintahan dan Kesra Setda HST Ainur Rafiq, S.Sos, M.AP dan Ketua DPRD HST H. Rachmadi bersama jajarannya mendatangi tempat cafe tersebut didampingi tokoh masyarakat.
Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang, dimediasi dan akhirnya menemui titik temu, pemilik diminta untuk membuat surat pernyataan yang ditulisnya sendiri untuk tidak mengulangi aktivitas karaoke ataupun joget-joget di kafenya.
Ainur Rafiq saat diwawancarai berpesan mungkin bukan hanya kafe ini tapi bagi kafe yang berada di Kab. HST untuk sama-sama menjaga dan tidak menyalahi aturan. "Kami Pemkab HST akan menindak tegas dan ini sebuah peringatan," tegasnya. (diskominfo HST/rizal)
Posting Komentar