BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin melakukan pembayaran 43 persil kawasan Jembatan HKSN yang lahannya terdampak.
Klasifikasi 31 persil telah dibayar, dan 12 persil juga telah menerima harga penggantian pembebasan lahan jembatan HKSN tersebut.
"Kami beri waktu hingga 16 November untuk warga yang telah menyelesaikan pembayaran," papar Asisten II bidang pembangunan dan perekonomian, Setdakot Banjarmasin, Selasa (2/11/2021).
Agar proyek pembangunan penghubung dua kecamatan tersebut segera diselesaikan pengerjaannya.
Mengingat banyak warga menggunakan jalur tersebut sebagai akses aktivitas kesehariannya.
Selain itu, mantan Kadis Pertanian, perikanan dan peternakkan Kota Banjarmasin ini menerangkan masih ada tiga persil bangunan warga yang masih belum deal. "Kami menjalankan sesuai prosedur, sesuai hasil dari tim apresal," tandasnya.
Saat ini pihaknya terus melakukan upaya persuasif dengan melakukan nego dengan pemilik bangunan yang masih belum setuju tersebut.
Hal itu dikarenakan anggaran yang diajukan pemilik bangunan dengan harga yang ditentukan pemkot tidak sama. Sehingga pemkot memberikan tenggang waktu hingga hari ini untuk warga menyetujui pembebasan dikawasan Kuin itu. "Tentunya kami mengambil langkah media komunikasi di pengadilan," katanya.
Dari hasil itulah, menurutnya lagi akan menjadi keputusan yang harus dipatuhi, baik dari para pemilik bangunan maupun pemkot.
Kendati demikian, ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan pembangunan jembatan tersebut. (arum/maya)
Posting Komentar