Pergub Kalsel 38/2021 Belum Disosialisasikan, Imam: UPPD Samsat Jadi Tak Bekerja Maksimal | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 19 November 2021

Pergub Kalsel 38/2021 Belum Disosialisasikan, Imam: UPPD Samsat Jadi Tak Bekerja Maksimal

BERITABANJARMASIN.COM - Komisi II DPRD Kalsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Samsat 13 kabupaten/kota Jumat (18/11/2021).

Dalam rapat tersebut Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo menyoroti belum disosialisasikannya Pergub 38/2021 sehingga semua UPPD samsat di Kalsel belum bisa melakukan dan bekerja dengan baik. 

Pergub No.38 tahun 2021 tersebut mengatur Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober--Desember 2020, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun rapat tersebut menindaklanjuti hasil kunjungan dewan ke dalam daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan dari sektor pajak air permukaan (PAP).

Imam mengatakan sosialiasi regulasi tersebut harus dilakukan kepada kepala daerah di kabupaten/kota jadi bukan kepada SKPD.

"Kunjungan ke lapangan lalu, didapati banyak bupati yang belum tahu tentang Pergub maupun adanya perda terkait PAP ini," ujarnya.

Selama ini terangnya Komisi II selalu diiming-imingi bahwa perencanaan itu sudah ada namun pihaknya juga mempertanyakan kapan dilaksanakannya.

Untuk melaksanakan aturan tersebut lanjutnya, perlu komitmen bersama antara gubernur, bupati dan wali kota se-Kalsel.

"Rencananya sosialisasi dan komitmen bersama ini akan dilakukan akhir bulan November, ini yang kita tagih," jelasnya.

Komitmen bersama ini penting kata Imam 
karena jika itu dilakukan hanya di SKPD atau internal Pemprov percuma saja sebab yang mengikat nantinya ada di kabupaten/kota.

Dirinya juga menyebutkan pembagian hasil 
pajak air permukaan (PAP) itu merata yaitu 
50 persen masuk ke pemprov dan 50 persennya lagi untuk kabupaten/kota. "Jadi memang harus ada sinergi antara gubernur, bupati dan wali kota," tutupnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner