BERITABANJARMASIN.COM - Polemik internal Golkar Kabupaten Banjar akhirnya tuntas setelah terbitnya surat Mahkamah Partai yang mempertegas kedudukan Rusli sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Banjar.
Surat Mahkamah Partai Golongan Karya (Golkar) bernomor B-108/MP-GOLKAR/X/2021 tertanggal 21 Oktober 2021 ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kalsel.
"Melalui surat ini polemik dua kubu di internal Partai Golkar Banjar akhirnya selesai," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, Supian HK (15/11/2021) di Banjarmasin.
Selain itu dengan surat itu juga memperjelas kedudukan Rusli sebagai Ketua Partai Golkar Banjar. "Semua kita lakukan sesuai dengan aturan dan arahan partai, tegasnya. (maya/sip)
Ilustrasi: gatra.com
Posting Komentar