BERITABANJARMASIN.COM - Para pemilik bangunan tepat berada di depan gedung Banjarmasin Trade Center (BTC) membongkar sendiri bangunannya.
Salah satu pemilik bangunan Basuni menyampaikan pihaknya memutuskan membongkar sendiri, agar sisa - sisa bangunan bisa dimanfaatkan kembali. "Sudah sejak Jumat kemarin kita bongkar sendiri," terangnya, Sabtu (6/11/2021).
Pria berusia 55 tahun ini mengakui, bahwa tenggat waktu yang diberikan Satpol PP sebenarnya telah berakhir pada Kamis (04/11/2021) lalu.
Namun Ia bersama pemilik bangunan lainnya, meminta toleransi waktu untuk membongkar sendiri bangunanya. "Insya Allah besok Minggu (7/11/2021) paling lambat sudah selesai," katanya.
Setelah melakukan pembongkaran lanjutnya pihaknya akan pindah ke kios yang telah disediakan di terminal tipe B dengan total kios sekitar 50.
Ia bersama rekannya yang bangunannya terdampak, meminta instansi berwenang untuk merapikan kabel-kabel yang menggantung di depan pintu masuk terminal.
Karena menurutnya, kondisi itu akan menyulitkan angkutan-angkutan besar untuk masuk ke kawasan terminal.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin memastikan tidak akan melakukan eksekusi atau pembongkaran terhadap puluhan kios maupun bangunan yang berada di depan gedung BTC.
Meski tenggat waktu telah berakhir, namun pihaknya masih memberikan kesempatan terhadap pemilik bangunan untuk membongkar sendri. "Tidak ada penertiban. Sementara masih kami beri waktu," cetusnya.
Ia pun berharap dengan kerjasama yang baik bersama masyarakat, maka upaya penataan kota bisa berjalan dengan baik tanpa harus bersitegang bersama aparat penegak perda tersebut.
Setidaknya ada 109 kios bangunan yang telah disediakan untuk relokasi para pedagang yang bangunannya terdampak pembebasan. (arum/sip)
Posting Komentar