BERITABANJARMASIN.COM - Selain penertiban baliho bando, Satpol PP Kota Banjarmasin melayangkan Surat Peringatan (SP) terhadap kios di kawasan Gedung Banjarmasin Trade Center (BTC) seberang Terminal KM 6.
Sejumlah bangunan sudah mulai tampak ditinggalkan penghuninya. Bahkan ada pula yang sudah mulai tutup dan membongkar sendiri bangunannya.
Seperti diungkapkan salah satu pemilik warung, Syahrani yang memulai membongkar warungnya, mengaku telah menerima SP. "Saya rasa rata-rata warga menerima untuk dipindah," terangnya, Rabu (3/11/2021).
Pria berusia 57 tahun ini mengaku akan mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan dari pemerintah.
Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin membenarkan pihaknya melayangkan SP3 untuk 36 persil gedung yang terdampak.
Tidak hanya itu, pihaknya diketahui juga turut mendorong pemilik kios atau bangunan di depan Gedung BTC dipindah ke kawasan terminal yang disediakan. "Kami harap kerja sama warga agar berjalan lancar," katanya.
Ia menambahkan jika dalam tiga hari bangunan tidak dibongkar sendiri, maka pihaknya akan melakukan penertiban.
Bahkan sudah berkoordinasi dengan UPTD Terminal KM6, agar bisa menampung pemilik kios atau bangunan yang direlokasi. (arum/sip)
Posting Komentar