Berdasarkan sumber kolonial, nama Kotabaru mulai mengemuka
ketika pemerintahan Pangeran Amir Husin, raja Pulau Laut keempat pada tahun
1881-1900. Pada tahun 1873-1881, Kotta
Baroe/Kotabaru awalnya sebuah wilayah kampung yang memiliki kandungan sumber
daya alam, batubara. Kampung ini terletak diantara Sungai Sigam dan Taip. Paman
dari Pangeran Amir Husin, Pangeran Ardi Kusuma memiliki satu tambang di wilayah
sisi utara Kampung Kota Baru (Kotta Baroe).
Kemudian terdapat lokasi tambang lainnya yang
dimiliki Pemerintah Hindia Belanda di area kampung ini. Penambangan batubara
Kotta Baroe awalnya dikelolai perusahaan G.B. Kemudian pada tanggal 10 Desember
1890 dialihkan kepada perusahaan investor Belanda, TP. van Dijk dan G.
Boissevain. Dari kampung Kotta Baroe
inilah yang kemudian berkembang menjadi wilayah kota yang dikenal masyarakat
dalam dekade awal Abad 20 sebagai “Kotabaru”.
Mengapa dinamakan Kotta Baroe/Kota Baru? Pada awal
abad ke -20 industri pertambangan Hindia Belanda di wilayah Pulau Laut makin
berkembang. Mulai pertambangan batubara Sembelimbingan, pertambangan batubara
Gunung Batu Besar dan tambang lainnya.
Pertumbuhan ini berdampak dengan semakin banyaknya
orang Eropa yang hadir ke Borneo. Dengan demikian wilayah kotabaru yang
sebelumnya hanya menjadi kampung dimana terdapat konsesi tambang batubara
Belanda, dikembangkan menjadi Nieuwe Wijk. Dibangun di lahan yang baru dibuka
dan fasilitas yang ada membuat tempat itu menjelma seperti sebuah kota yang
baru.
Pada tahun 1889, barulah nama Kotabaru secara
resmi dipakai dalam Lembaran Negara. Seperti termaktub dalam Staatblaad tahun
1898 no. 178, wilayah Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe, dituliskan
beribukota di Kotta Baroe (Kota Baru).
Narasi: Mansyur, S. Pd., M. Hum
Sumber foto: Arsip Nasional Republik Indonesia
Dari instagram @sejarahkalsel.id
Posting Komentar