BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kalsel, Riku Ijami mengatakan sepanjang 2021 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak naik signifikan.
"Terutama semester kedua mulai bulan Agustus--Oktober bahkan sampai di awal November sudah ada beberapa kasus," kata Riku, Minggu (28/11/2021).
Kebanyakan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terjadi dilingkungan tempat tinggal korban dan pelakunya merupakan orang terdekat korban seperti orang tua korban, orang tua sambung, kakek, bahkan tetangga.
Adapun usia korban kekerasan dan pelecehan seksual tersebut Rata-rata berusia 10 Tahun dan kasus terbanyak terjadi di wilayah Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, dan Tanah Laut.
"Kita sudah punya tenaga SDM yang cukup di UPTD bahkan kita punya satgas di Kabupaten," ujarnya.
Pihak UPTD PPA di kabupaten/kota sudah melakukan sosialisasi edukasi kepada masyarakat, dan stakeholder terkait agar kasusu tersebut dapat dicegah dihindari dan dilaporkan.
"Tindakan UPTD merupakan lembaga pelayanan jadi selama ini kami memberikan pelayanan kalo ada pelaporan terjadinya korban kekerasan maupun pelecehan seksual," terangnya.
Adapun penanganan korban yang melapor ke UPTD PPA Kalsel, yaitu pertama korban akan di scrining asismen, selanjutnya korban akan di data sesuai persetujuan korban, dilakukan pendampingan psikologis.
Kemudian korban yang mengalami luka dan perlu di visum untuk keperluan penyidikan di kepolisian baik itu Polres maupun Polda, maka korban akan diberikan pelayanan visum pengobatan.
"Kita juga akan berikan layanan pendampingan psikologi ini juga gratis sampai pulih dan sehat, ini yang dilakukan kami," pungkasnya. (fitri/sip)
Posting Komentar