Ada Lima Potensi Maladministrasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, Ini Tanggapan Ombudsman Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 03 Desember 2021

Ada Lima Potensi Maladministrasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, Ini Tanggapan Ombudsman Kalsel

BERITABANJARMASIN.COM - Ombudsman Republik Indonesia menemukan setidaknya lima potensi maladministrasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi berdasarkan hasil Kajian Sistemik Ombudsman RI tentang pencegahan maladministrasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi. 

Hasil kajian tersebut disampaikan secara langsung kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, dan PT. Pupuk Indonesia beberapa waktu lalu di Jakarta Selatan. 

Menyikapi hal tersebut Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman meminta kepada pemerintah daerah di Kalsel baik di level provinsi, kabupaten/kota untuk memperhatikan dan melaksanakan saran-saran perbaikan yang disampaikan Ombudsman RI sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangannya masing-masing. 

“Penting bagi pemerintah Dldaerah untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam pengelolaan pupuk bersubsidi," ucapnya, Jumat (3/12/2021). 

Dalam kajian tersebut Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyebutkan lima potensi maladministrasi dimaksud yaitu pertama, kriteria petani penerima pupuk bersubsidi tidak dituangkan secara detil. Kedua, ketidakakuratan data petani penerima pupuk bersubsidi. Ketiga, terbatasnya akses bagi petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi, termasuk masalah transparansi proses penunjukan distributor dan pengecer resmi. 

Keempat, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi yang belum selaras dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik. Serta kelima, belum efektifnya mekanisme pengawasan pupuk bersubsidi. (fitri/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner