Anggota DPRD Kalsel Difasilitasi Staf Pribadi, Sekretariat Dewan: Bukan Pemborosan Anggaran | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 06 Desember 2021

Anggota DPRD Kalsel Difasilitasi Staf Pribadi, Sekretariat Dewan: Bukan Pemborosan Anggaran

BERITABANJARMASIN.COM - Anggota DPRD Kalsel di luar unsur pimpinan dewan diberi pendampingan dalam melaksanakan tugas berupa staf pendamping pribadi terhitung sejak awal Oktober 202.

Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Riduansyah mengatakan adanya staf pendamping pribadi ini sesuai permintaan anggota dewan untuk mendukung tugas dewan yang semakin padat.

"Banyaknya tugas-tugas anggota dewan makanya mereka minta disediakan staf pribadi adminstrasi itu," ujar Riduansyah.

Staf pribadi tersebut bertugas mendampingi dewan dalam kegiatan kunjungan ke dalam daerah, seperti Sosialisasi Perda (Sosper), Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) dan Reses di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

Riduansyah menyebutkan penyediaan tenaga staf pribadi itu direkrut oleh masing-masing anggota dewan yang kemudian menyampaikan nama-nama ke sekretariat dewan.

Setelah itu baru diterbitkan surat keputusan (SK) termasuk honor/ gaji sebagai staf pribadi itu dengan kisaran Rp2,6 juta per bulan ditambah fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. "Semuanya itu dibebankan dalam anggaran sekretariat dewan Provinsi Kalsel," ucapnya.

Kendati demikian ia mengatakan perekrutan staf pribadi anggota dewan ini bukan pemborosan anggaran sebab melihat dari tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) itu jelas dan kerjaannya juga ada serta efektif.

Adapun alasan mengapa tidak memakai tenaga kontrak yang ada saat ini karena terangnya keberadaannya sesuai kebutuhan untuk membantu PNS yang masih kurang di lingkup sekretariat dewan.

Sehingga apabila dipekerjakan juga untuk membantu anggota dewan maka dinilai tidak akan mampu membantu tugas puluhan wakil rakyat yang ada di rumah banjar tersebut. 

Ia menyebut pendampingan ini seperti penyedia jasa lainnya perorangan sebagai petugas administrasi anggota dewan karena diluar tenaga kontrak. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner