BERITABANJARMASIN.COM - Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kalsel terus melakukan pembahasan bersama mitra kerja terkait pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2021--2026.
Tujuannya untuk mengakomodir masukan-masukan dari dinas-dinas dan mengantisipasi kemungkinan ada yang tertinggal, seperti usulan untuk penambahan penyertaan modal di Bank Kalsel.
Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo menyampaikan contoh yang tertinggal adalah penambahan penyertaan modal untuk Bank Kalsel. Ini cukup memprihatinkan, sebab kata Imam jika sampai tertinggal ini berbahaya untuk kelangsungan hidup Bank Kalsel.
Pembahasan lanjutnya betujuan untuk memperdalam materi yang nantinya di Bulan Februari 2022, Komisi II akan menindaklanjuti dengan RKPD. Sehingga semua keperluan sudah bisa masuk ke dalam RKPD.
Adapun untuk Bank Kalsel pertengahan Bulan Januari 2022 mendatang naskah akademik dan kajian investasinya sudah rampung. Selanjutnya dikoordinasikan dengan Kemenkumham.
Menurutnya syarat agar bisa dianggarkan, maka setiap rencana kegiatan harus masuk dalam RPJMD. "Jika tak masuk RPJMD, maka tak bisa dianggarkan," ucap Imam (27/12/2021).
Ia menambahkan sementara ini yang sudah tercatat dalam RPJMD baru milik PT Jamkrida Kalsel. Sedang untuk Bank Kalsel, nilainya belum ada dalam catatan RPJMD.
"Ini yang menjadi fokus kita supaya tidak ada yang tertinggal," tegas Imam.
Imam menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk mengkoreksi kelemahan dari RPJMD Kalsel 2021--2026. Namun sebaliknya menambahkan apa yang tertinggal.
"Sebab jika ada yang tertinggal, maka berdampak fatal karena tidak bisa dianggarkan lewat APBD," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar