BERITABANJARMASIN.COM - Komisi IV DPRD Kalsel meminta pemprov melakukan percepatan membayar iuran BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga honorer.
Permintaan ini disampaikan saat rapat Komisi IV DPRD Kalsel dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Kalsel.
Percepatan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut untuk tenaga honorer seperti di persoalan guru tidak tetap (GTT) dan guru pegawai tidak tetap (PTT).
"Agar bukan hanya kesehatan namun jaminan hari tua dari hasil kerja selama ini dapat dirasakan oleh mereka," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin.
Menurutnya dari 6.000 tenaga honorer, tahun 2021 ini baru dianggarkan untuk 2.500 orang. Itu artinya masih ada sisa 3.500 orang yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga diharapkan kata Lutfi secara keseluruhan secepatnya dapat dicover oleh Pemprov Kalsel. "Mudah-mudahan di 2022 sisanya dapat tercover semua," harapnya.
Adapun berdasarkan penyampaian
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Pemprov Kalsel ujar Lutfi sependapat dengan apa yang diharapkan Komisi IV DPRD Kalsel.
"Disnakertrans mengamini saja tinggal tugas kami di Banggar untuk memperjuangkan BPJS Ketenagakerjaan ini," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar