BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Ibnu Sina mengatakan, meski belum resmi berstatus tanggap darurat, Banjarmasin bisa dikatakan masuk dalam status tanggap darurat bencana banjir.
"Karena sudah lima hari terjadi banjir rob dan gubernur juga telah menetapkan status tanggap darurat di skala provinsi," terangnya, Jumat (10/12/2021).
Sedangkan untuk penanganannya akan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT). Terutama dalam melaksanakan program normalisasi sungai.
Karena pelaksanaan normalisasi sungai merupakan salah satu langkah bagi pemerintah dalam penanggulangan bencana banjir. "Jangan sampai ada refocusing anggaran pada program normalisasi sungai itu," tandasnya.
Apalagi bencana banjir rob sendiri tak hanya terjadi di Kota Baiman tersebut, namun juga di beberapa kabupaten/kota lainnya.
Ia berharap dengan upaya yang telah dilakukan pemkot selama ini, bisa menangani banjir. (arum/sip)
Posting Komentar