BBCOM- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Yusuf Effendi |
BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel Yusuf Effendi mengatakan pembagian rapor semester satu tahun ajaran 2021--2022 diundur menjadi tanggal 7--8 Januari, dan untuk libur semester satu dari tanggal 10--15 Januari 2022.
"Tidak diperkenankan nataru membagi rapot sekaligus libur, sehingga rapot digeser dibulan januari setelah tahun baru," ucap Kadisdikbud Kalsel, M Yusuf Effendi, Kamis (9/12/2021).
Hal ini dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang natal dan tahun baru (Nataru).
Kebijakan ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Selain itu juga ada surat edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur natal 2021 dan tahun baru 2022, bahwa dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
Dalam SE tersebut seluruh pendidik dan tenaga kependidikan ASN tidak diperkenakan mengajukan permohonan cuti selama periode Nataru tanggal 24 Desember 2021-- tanggal 02 Januari 2022. (fitri/sip)
Posting Komentar