BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin membatalkan pergeseran libur semester anak sekolah Januari 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto memaparkan Pembatalan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 800/7095-Sekr/Dipendik/2021, perihal Revisi Kebijakan Akhir Tahun. Berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP Negeri maupun swasta.
Kemudian ketentuan itu sehubungan dengan SE Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 32 Tahun 2021 sebagai revisi SE Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
"Libur akan kembali pada aturan semula mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2022," bebernya, Sabtu (18/12/2021).
Totok menjelaskan bahwa revisi pergeseran libur saat ini mengikuti kalender pendidikkan sebelumnya yang telah diterbitkan diawal tahun 2021 lalu.
Sehingga menjadi patokkan bagi pihaknya dalam menetapkan libur sekolah ditingkat PAUD, TK, SD dan SMP. Baik Negeri maupun swasta di Banjarmasin. "Kita sudah surati pihak sekolah, untuk kemudian ditindaklanjuti," terangnya.
Totok juga mengatakan bahwa tidak diperkenankan melakukan libur tambahan diluar jadwal libur smester ganjil yang telah ditetapkan.
Serta setiap sekolah tetap harus menerapkan protokol kesehatab secara ketat, disaat proses belajar mengajar dimulai kembali. "Mudah - mudahah PTM kita bisa laksanakan kembali seperti dulu," harapnya. (arum/sip)
Posting Komentar