BERITABANJARMASIN.COM - Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kalsel menetapkan sebanyak 23 buah Peraturan daerah (Raperda) untuk 2022.
Anggota BP Perda DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah mengatakan ada 15 usulan raperda inisiatif masing-masing pimpinan komisi DPRD Kalsel.
Selanjutnya dilakukan rapat koordinasi dan harmonisasi bersama masing-masing pimpinan komisi DPRD serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel 25 November 2021.
Menurutnya hasil rapat koordinasi tersebut akhirnya menyepakati usul 23 Raperda dimasukan dalam Propemperda 2022.
Raperda yang masuk dalam Propemperda Kalsel 2022, diantaranya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Raperda tentang perubahan APBD 2022. Raperda tentang APBD 2023. Raperda Perubahan Atas Dasar Perda Nomor 13/ 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9/2015 tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalsel Tahun 2015-2035. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Revolusi Hijau dan Raperda Penanaman Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel.
Ada juga Raperda tentang Penambahan Penyertaan modal kepada PDAM Intan Banjar. Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan serta Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.
Raperda tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Air Limbah di Wilayah Provinsi Kalsel. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir di Wilayah Kalsel. Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting.
Selanjutnya Raperda tentang Pengelolaan Zakat. Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren. Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan. Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata. Raperda tentang Inovasi Daerah. Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
"Ada juga Raperda tentang pengendalian usaha pertambangan dan Bahan Galian C pada wilayah sungai," ucapnya. (maya/sip)
Posting Komentar