Sasar BPK dan Relawan, Sahrujani: Pemuda Kalsel Perlu Pelajari Perda Nomor 23/2014 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 25 Desember 2021

Sasar BPK dan Relawan, Sahrujani: Pemuda Kalsel Perlu Pelajari Perda Nomor 23/2014

BERITABANJARMASIN.COM - Perda nomor 23/2014 tentang pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan diharapkan dapat dipahami dan dipelajari pemuda Kalsel saat ini.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani berharap dengan adanya payung hukum yang berlaku pemuda dapat menentukan langkah yang ditempuh sesuai keinginan dan harapan Pemprov Kalsel.

"Di dalamnya ada aturan dan kaidah yang harus pemuda laksanakan. Ini harus diketahui dan dipahami oleh masyarakat Kalsel," paparnya.

Sahrujani mengungkapkan telah melakukan sosialisasi perda (Sosper) tentang kepemudaan ini pada (21/12/2021) yang menyasar kepada pemuda Barisan Pemadaman Kebakaran (BPK) maupun relawan di daerah Handil Bakti, Kab Batola.

Dirinya mengatakan Sosper Kepemudaan dilaksanakan di Kab Barito Kuala (Batola) demi menyamaratakan pengetahuan terhadap perda kepemudaan yang diinisiasi oleh DPRD Kalsel. 

Ia mengungkapkan sesuai dengan aturan, perda tentang kepemudaan ini harus disampaikan kepada masyarakat, sehingga diketahui dan dapat diterapkan para pemuda dalam kehidupan sehari-hari. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner