Pemadam Kebakaran
dibentuk sejak Bandjermasin berstatus Kotamadya tahun 1919. Berbeda jarak 90
tahun setelah dibentuk di Surabaya. Berdasarkan pertemuan dari Raad van Indie
31 Oktober 1919, kemudian 5 Februari dan 6 Agustus 1920, Dewan tersebut
menerbitkan peraturan bernama Peraturan Tentang Pemadam Kebakaran di Kotamadya
Bandjermasin. Kemudian terdapat peraturan tambahan yang ditetapkan tanggal 20
Oktober 1920, no. 85.
Pembentukan Pemadam Kebakaran dilatarbelakangi
kondisi pemukiman warga yang umumnya terbuat dari kayu. Lebih lebih di musim
kemarau. Hampir tiap waktu ada bahaya kebakaran. Pada tahun 1919 hingga tahun
1920-an Banjarmasin mulai berkenalan dengan mesin pompa kebakaran. Demikian
ditulis Idwar saleh (1981). Hal senada juga termaktub dalam Lembaran Negara
Hindia Belanda tahun 1816-1920, Pada pasal lima, dikemukakan bahwa terdapat
badan pemadam kebakaran dan brigade pemadam kebakaran lokal yang menanggulangi
kebakaran dengan semprotan ke titik api. Kemudian alat alat pemadam kebakaran
diserahkan tanpa ganti rugi dari pemerintah kepada Kotamadya Bandjermasin.
Mengenai posisinya dalam struktur birokrasi Dewan
Kota, terdapat sumber lain yakni aturan Lembaran Negara Staatsblad van Nederlandsch
Indie, tahun 1919, yang dirangkum G. A. N. Scheltema de Heere. Aturan ini
dipublikasikan Ter Drukkerij van AD. Schinkel, tahun 1920. Di Kota Banjarmasin,
terdapat dinas pasar, penerangan jalan, layanan pemadam kebakaran, kuburan yang
perlu mendapat dukungan finansial karena biaya operasionalnya yang besar. Dalam
kasus khusus, pekerjaan dinas ini dapat dilakukan orang lokal atas permintaan
atau persetujuan Dewan Kota.
Anggaran dana pemadam kebakaran di Bandjermasin
yang dilansir Roelof Broersma, dalam Handel en bedrijf in Zuid- en Oost-Borneo,
G. Naeff, tahun 1927, pemadam kebakaran di Kotamadya Banjarmasin tahun 1927
mendapatkan jatah anggaran 9.900 gulden per tahun.
Sebelum 1957-1969, organisasi pemadam kebakaran
masih menggunakan istilah Barisan Pemadam Kebakaran (BPK). Orientasi tugas
pokok BPK sesuai namanya terfokus pada upaya pemadaman kebakaran. Dalam
dinamikanya, terdapat nama DAMKAR, (Pemadam Kebakaran), BPK (Barisan Pemadam
Kebakaran), BALAKAR (Bala Bantuan Kebakaran), KOMDAR (Komunikasi Darat), serta
Himpunan Pemuda Pemudi Indonesia (HIPPINDO), Swasta Pribumi.
Tulisan @sammyxnyder_istorya
Sumber instagram @sejarahkalsel.id
Link berita asli : https://www.instagram.com/p/Bgqy3EpAasz/
Posting Komentar