BERITABANJARMASIN.COM - Dinas PUPR Kota Banjarmasin akan membangun rumah pompa di 20 titik untuk menanggulangi banjir.
Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony memaparkan rencana tersebut menindaklanjuti Perda RT/RW Nomor 6/2021 yang baru saja disahkan.
"Dalam perda tertulis akan ada pembangunan rumah pompa dalam penanggulangan banjir," jelas ia Rabu (8/12/2021).
Pembangunan akan dilakulan di Jalan Veteran. Kemudian di ujung kawasan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur. Karena wilayah tersebut berdekatan dengan sungai kabupaten tetangga.
Adanya rumah pompa tersebut diharapkan efektif menangani banjir rob saat ini. Sehingga tidak ada genangan air di permukiman yang memakan waktu lama.
Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan program normalisasi sungai, dengan mengeruk sungai kecil maupun besar.
Hal tersebut sebagai upaya dari pemerintah kota dalam penanggulangan terjadinya banjir yang telah terjadi di awal tahun 2021 lalu. (arum/sip)
Posting Komentar