BERITABANJARMASIN.COM - Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Supratowo mengharapkan Unit Pelaksana Teknis Pemprov yang telah menjadi BLUD bisa meningkatkan PAD serta layanan kepada masyarakat.
Imam mengatakan hingga (1/12/2021) dirinya hanya mengetahui satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemprov Kalsel yang telah menjadi Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) yaitu Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalsel.
"Karena UPT Itu berada di bawah Disbunak Kalsel yang ditangani langsung Komisi II," ujarnya.
Sedangkan UPTD yang lain sampai sekarang kata Imam, Sekretariat Daerah Kalsel belum menyerahkan data tentang UPT mana saja yang sudah menjadi BLUD.
Melihat dari segi positifnya lanjut Imam perubahan status ini membuat UPTD lebih giat dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tapi nanti kita lihat bagaimana realisasinya apakah benar mendapatkan PAD yang lebih bagus dari sebelumnya atau tidak," ucapnya.
Hal ini juga kata Imam akan menjadi evaluasi untuk Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan terhadap UPTD yang telah berubah status menjadi BLUD.
Dirinya berharap bagi UPT yang sudah menjadi BLUD agar memperhatikan dan bisa meningkatkan PAD minimal bisa menghidupi biaya operasional mereka sendiri. (maya/sip)
Posting Komentar