Ternyata, Masjid Sultan Suriansyah Telah menjadi Cagar Budaya Sejak Tahun 2008 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 17 Desember 2021

Ternyata, Masjid Sultan Suriansyah Telah menjadi Cagar Budaya Sejak Tahun 2008

 

sumber foto : duniamasjid.islamic-center.or.id dan kompasiana.com

Masjid Sultan Suriansyah atau Masjid Kuin adalah sebuah masjid bersejarah di Kota Banjarmasin yang merupakan masjid tertua di Kalimantan Selatan. Masjid ini dibangun pada masa pemerintahan Sultan Suriansyah(1526-1550), Raja Banjar pertama yang memeluk agama Islam. Masjid ini terletak di Kelurahan Kuin Utara, kawasan yang dikenal sebagaiBanjar Lama serta letaknya berdekatan dengan komplek makam Sultan Suriansyah dan tepian sungai kuin. Masjid ini dibangun dengan konstruksi panggung dan beratap tumpang dengan memiliki bentuk arsitektur tradisional Banjar.

Ketika pertama dibangun, masjid ini merupakan bangunan dengan tipe panggung yang memiliki atap tumpeng tiga (tumpang talu). Pada atapnya berhiaskan Sangkul dan Jamang (ukiran) namun karena termakan usia makan dilakukan perbaikan dan perluasan pertama kali tanpa mengurangi konstruksi masjid tersebut yaitu pada masa pemerintahan Sultan Tamjidillah. Lalu pemugaran dan perbaikan masjid kembali dilakukan pada tahun 1976 (Kodam X Lambung Mangkurat) yang melakukan sedikit perubahan dari bagian konstruksi dan bahan bangunan masjid.

Berdasarkan SK Menteri PM.27/PW.007/MKP/2008, Masjid Sultan Suriansyah pada 23 Mei 2008 ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya di Kota Banjarmasin

Sumber : https://sdm.data.kemdikbud.go.id/upload/files/Laporan%20CB%20Kota%20Banjarmasin.pdf

Instagram @ sejarahkalsel.id

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner