Samsat II Banjarmasin Buka Pelayanan Samsat Bayar Malam
BERITABANJARMASIN.COM - Terobosan baru melalui layanan Samalam (Samsat Bayar Malam) diharapkan dapat mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang menjadi wajib pajak.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi memberikan dukungan penuh terselenggaranya program Samalam ini yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel.
"Saya apresiasi Samsat II Banjarmasin untuk memberikan kemudahan pelayanan masyarakat membayar pajak," ujarnya usai acara grand opening Samalam di Halaman Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) 2 Kayu Tangi Banjarmasin (21/1/2022) malam.
Ia berharap dengan kemudahan bayar pajak ini nantinya bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel. Selain itu, dirinya juga menyarankan Bakeuda melalui Samsat turun langsung kelapangan melakukan pengecekan terhadap nomor polisi kendaraan untuk diketahui apakah sudah membayar pajak atau belum.
Sementara itu, Kepala Dinas Bakeuda Kalsel, Agus Dian Noor menyampaikan Samalam beroperasi mulai pukul 16.00 sampai dengan pukul 21.00 Wita. "Kita buka setiap hari, kecuali malam Jumat," ucapnya.
Sehingga bagi masyarakat yang memiliki kesibukan di siang hari bisa melakukan pembayaran wajib pajaknya di malam hari. Melalui inovasi ini Agus berharap selain memudahkan layanan masyarakat juga mampu meningkatkan PAD.
Senada dengan Bakeuda, Kasi STNK Ditlantas Polda Kalsel, Kompol Raindhard Maradona mendukung adanya program Samalam ini untuk warga yang tidak bisa melakukan pembayaran pajak karena kesibukan kerja dan lainnya sehingga dapat dialihkan di malam hari.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Jasa Raharja Kalsel, Benyamin Bob mengimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan inovasi Samalam seoptimal mungkin yang mana hasil dari pajak ini dipergunakan untuk pembangunan di banua. (maya/sip)
DPRD Banjarmasin: Zonasi BPK Bakal Diatur Batas Sungai
BERITABANJARMASIN.COM - Beberapa rekomendasi akan dimasukan dalam draft Revisi Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Kota Banjarmasin yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali menyampaikan hasil rapat (19/1/2022) lalu dapat disimpulkan ada beberapa nomenklatur baru yang dimasukkan di dalam Perda.
Pertama ujar Matnor zona (zonasi) yang diatur batas sungai. Kemudian klasifikasi sopir seperti wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Membentuk Satgas dari Balakar yang dibantu pengaturan anggota kepolisian untuk menertibkan BPK yang melanggar zonasi dan Armada BPK juga wajib KIR yang layak untuk melakukan operasional
Dirinya juga berharap tidak ada terjadi lagi insiden kecelakaan yang melibatkan mobil Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dengan pengendara lain saat menuju lokasi kebakaran belum lama tadi. "Kami harap insiden ini tidak terjadi lagi di Banjarmasin," ucapnya.
Ia juga menilai semangat tinggi untuk menuju lokasi kebakaran yang dimiliki anggota pemadam kebakaran ini salah satu yang sulit dikontrol sehingga dapat mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya hal-hal yang berkaitan dengan pengaturan pemadam kebakaran Banjarmasin akan dilakukan secara bertahap yang diatur di dalam Perda sebagai payung hukum nantinya. (maya/sip)
Dewan Dukung Karya Mahasiswa Pendidikan Seni ULM Angkat Budaya Lokal
BERITABANJARMASIN.COM - Perwakilan mahasiswa Prodi Pendidikan Seni Pertunjukan FKIP ULM Banjarmasin menyambangi DPRD Kalsel terkait pementasan akbar pra-event Budaya Saijaan 2022.
Perwakilan mahasiswa ini diterima anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi. Selaku panitia pelaksana, M Aminuddin menyampaikan kunjungan tersebut untuk meminta dukungan kepada wakil rakyat Dapil Kalsel VI yang meliputi Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Adapun dalam pementasan akbar pra-event Budaya Saijaan 2022 Sendratasik Berkarya ke-11 kata Aminuddin pihaknya akan mengangkat Legenda dari wilayah Kotabaru yaitu Puteri Sewangi. "Dengan mengangkat kebudayaan di Kalsel, kita ingin branding legenda Puteri Sewangi," jelasnya (21/1/2022)
Kegiatan ini lanjutnya akan dilaksanakan di FKIP ULM, 4--5 Februari 2022. Dilanjutkan di Bulan Mei dan Juni di Gubernuran. "Juni kita diundang dalam Festival Budaya Saijaan 2022," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi memberikan apresiasi kepada generasi muda yang benar-benar mengabdikan diri kepada seni budaya Banjar di Kalsel.
Menurut Yani legenda Puteri Sewangi merupakan cerita yang luar biasa dan bagus untuk diangkat dan diketahui publik. "Nah nanti untuk tari dan drama klosal ini menarik disimak dalam festival saijaan di Kotabaru," ujarnya.
Kepada generasi muda saat ini, ia mengimbau lebih memperhatikan seni budaya lokal jangan sampai tergerus zaman dan waktu. Dimana budaya Banjar terangnya sangat menjunjung norma adab dan sopan santun yang diharapkan bisa menangkal hal-hal radikalisme. "Ini hal baik, kita harapkan bukan hanya dari dewan yang mensupport, dari pihak lain juga dapat mendukung kegiatan ini," terangnya. (maya/sip)
Ketua DPRD Kalsel: Semoga Tak Ada Lagi Kasus Kepala Daerah Korupsi Di Kalsel
BERITABANJARMASIN.COM - Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menghadiri Raker Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Indonesia bersama Kemendagri melalui Zoom Meeting, Senin (24/1/2022).
Dalam rapat tersebut Supian HK menyoroti penyampaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemendagri khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dari kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. "Kami harap jangan ada lagi kepala daerah di Kalsel yang terjerat hukum oleh KPK, semoga ini yang terakhir kalinya," ujarnya.
Hal ini menurutnya akan menjadi pembelajaran berharga agar kedepan pemerintah daerah lebih waspada dan transparans mengenai pengelolaan anggaran, baik di APBD murni maupun APBD-P.
Dewan lanjutnya, akan tetap pada koridornya sebagai fungsi kontrol dalam kebijakan pemerintah daerah sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku. "Apa yang disampaikan tadi, ini akan menjadi evaluasi kita agar tidak terjadi lagi kasus serupa di provinsi ataupun kabupaten/kota di Kalsel," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah. Menurutnya kepala daerah jangan sampai terjebak dalam hal-hal yang mengarah kepada korupsi. Ia juga menyambut baik terkait upaya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menggunakan e-catalog lokal yang bertujuan agar daerah bisa menambah pendapatan dan ekonomi di wilayah masing-masing. "Saya sangat setuju, mudah-mudahan bupati dan wali kota di Kalsel dapat menerapkan itu juga," ucapnya.
Dengan sistem e-catalog lokal ini terangnya disana tidak ada yang bisa bermain dengan hal-hal korupsi. E-catalog daerah artinya produk-produk daerah inilah yang dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. "Sehingga semua transparan dan terbuka," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar